PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24-14-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH...
Pasal 4
Ciri tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang terdapat pada bagian depan dan bagian belakang meliputi: a. ciri umum; dan b. ciri khusus.
