PERBAN
Peraturan Badan Nomor 23-8-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK...
Pasal 16
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyampaian Laporan dan/atau koreksi Laporan untuk data akhir bulan Desember 2019 sampai dengan data akhir bulan Desember 2021 diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
- Judul Bagian Kedua BAB V diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
