PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG...
Pasal 6
BAB 2 — JENIS DAN BENTUK PENULISAN KTI
Ketentuan mengenai persyaratan Majalah Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan ayat (7) berlaku secara mutatis mutandis terhadap persyaratan Majalah Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.
