PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penulisan KTI bertujuan untuk: a. memberikan acuan secara teknis bagi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi dalam menyusun KTI; b. memberikan pemahaman yang sama mengenai penulisan KTI; c. mendapatkan hasil KTI sesuai bidang tugas jabatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
