PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2010 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT...
Pasal 221
BAB 6 — UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK
(1) Satbrimob dipimpin oleh Kasatbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.
(2) Kasatbrimob dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wakasatbrimob, yang bertanggung jawab kepada Kasatbrimob.
