PERBAN
Peraturan Badan Nomor 212-ka-xii-2010 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 1
(1) Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya merupakan pedoman/acuan yang baku sehingga perlu ada persamaan persepsi dalam melaksanakan pembinaan jabatan fungsional Pranata Nuklir. (2) Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang selanjutnya disebut Juknis menjadi Lampiran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
