PERBAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2010 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN ORGANISASI...
Pasal 42
BAB 2 — STRUKTUR ORGANISASI MABES POLRI
Susunan organisasi Korlantas Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d sebagai berikut: a. Bagrenmin terdiri dari:
- Subbagren;
- Subbagsumda;
- Subbagada; dan
- Urmin. b. Bagian Operasi (Bagops), terdiri dari:
- Subbagian Operasi dan Latihan (Subbagopslat);
- Subbagian Perencanaan Operasi (Subbagrenops);
- Subbagtahti; dan
- Urmin.
c. Bagian Keamanan Keselamatan (Bagkamsel), terdiri dari:
- Subbagian Kebijakan dan Strategi (Subbagjakstra);
- Subbagian Kerja Sama (Subbagkerma);
- Subbagian Audit (Subbagaudit); dan
- Urmin. d. Urkeu; e. Taud; f. Bidang Pembinaan Penegak Hukum (Bidbingakkum), terdiri dari:
- Subbidang Penyidikan Kecelakaan (Subbidsidiklaka);
- Subbidang Penindakan Pelanggaran (Subbiddakgar);
- Subbidang Tata Tertib (Subbidtatib); dan
- Urmin. g. Bidang Pendidikan Masyarakat (Biddikmas), terdiri dari:
- Subbidang Kemitraan (Subbidmitra);
- Subbidang Pendidikan dan Penerangan (Subbiddikpen);
- Subbidang Produk Pendidikan Masyarakat (Subbiddukdikmas); dan
- Urmin. h. Bidang Registrasi dan Identifikasi (Bidregident), terdiri dari:
- Subbidang Pengemudi (Subbidpengemudi);
- Subbidang Kendaraan Bermotor (Subbidranmor);
- Subbidang Materiil SIM, BPKB, STNK, dan TNKB (Subbidmat SBST); dan
- Urmin. i. Bidang Manajemen Operasi Rekayasa (Bidjemenopsrek), terdiri dari:
- Subbidang Inventarisasi dan Identifikasi Rekayasa (Subbidinvidrek);
- Subbidang Pengkajian dan Rekayasa (Subbidjianrek);
- Subbidang Operasional Rekayasa (Subbidopsnalrek); dan
- Urmin.
j. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bidtekinfokom), terdiri dari:
- Subbidang Pengumpulan, Pengolahan dan Penyajian Data (Subbidpullahjianta);
- Subbidang Pengembangan Sistem Teknologi (Subbidbangsistek);
- Subbidang Sistem Informasi Komunikasi (Subbidsisinfokom); dan
- Urmin. k. Detasemen Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Denwal PJR), terdiri dari:
- Sub Detasemen Pengawalan (Subdenwal);
- Sub Detasemen Patroli Jalan Raya (Subden PJR); dan
- Urmin.
