PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2023 tentang PRODUK ASURANSI YANG DIKAITKAN DENGAN KREDIT ATAU...
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan pertimbangan tertentu dapat memberikan persetujuan atau kebijakan yang berbeda dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
