PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 91
BAB 7 — METODE
Pemilihan dan penentuan metode bertujuan agar : a. tercapainya tujuan pembelajaran, termasuk perangkat program pembelajaran; b. terwujudnya lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas; c. diketahui kelemahan dan kelebihan masing-masing metode pembelajaran.
