PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 246
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka :
a. Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/1100/IV/1998 tanggal 25 April 1998 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Administrasi 10 (sepuluh) Komponen Pendidikan di Lingkungan Lemdiklat Polri; dan b. Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/53/X/2005 tanggal 8 Oktober 2005 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Administrasi Evaluasi atau Penilaian Peserta Pendidikan Polri; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
