PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 22
BAB 3 — HANJAR
Tujuan Hanjar adalah : a. sebagai pedoman bagi peserta didik untuk mengawali, mengetahui dan memahami kunci-kunci atau prinsip-prinsip pelajaran yang akan diterima; b. memperlancar kegiatan belajar mengajar di kelas; c. memperlancar proses interaksi antara tenaga pendidik dengan peserta didik dalam membahas mata pelajarannya; dan d. memotivasi peserta didik untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
