PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 192
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Khusus untuk Dikbangspes Brimob dan Polair dilaksanakan latihan teknis atau latihan kerja atau latihan berganda yang penilaiannya disesuaikan dengan kebutuhan jenis Dikbangspes dengan bobot nilai 30 (tiga puluh).
