Pasal 149
BAB 9 — ALINS/ALONGINS
(1) Jenis mata pelajaran dan alins/alongins khusus yang diberikan pada Dikbangspes Inspektur dan Brigadir Polair terdiri dari : a. mata pelajaran navigasi dan alat-alat navigasi, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah :
peta, 1 (satu) lembar;
kompas, 1 (satu) buah;
GPS, 1 (satu) unit;
morse, 1 (satu) buah;
sekstan, 1 (satu) buah;
penggaris jajar, 1 (satu) buah;
lampu navigasi, 1 (satu) buah;
radar, 1 (satu) unit;
radio kapal (UHF dan VHF), 1 (satu) unit;
meja gambar/peta, 1 (satu) buah; dan
teropong, 3 (tiga) unit; b. mata pelajaran perlengkapan kapal, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk Pusdik adalah :
life boat (sekoci penolong), 2 (dua) buah;
jangkar tongkat, 2 (dua) buah;
jangkar polos, 2 (dua) buah
takal, 4 (empat) unit;
jenis-jenis tali, 4 (empat) unit;
signal parasute, 4 (empat) unit;
obor tangan (hand flare), 4 (empat) unit;
isyarat asap apung (buoyant smoke signal), 4 (empat) unit;
immersion suit, 4 (empat) unit; dan
life raft, 6 (enam) unit; c. mata pelajaran bangunan kapal, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah :
minimal jenis kayu / contoh, 1 (satu) batang;
jenis plat / contoh, 1 (satu) lembar;
fiber glass, 1 (satu) lembar; dan
plat baja, 1 (satu) lembar; d. mata pelajaran peraturan pencegahan tabrakan dilaut (P2TL), alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah:
alat-alat navigasi, 1 (satu) unit;
telescop night vision binocular, 1 (satu) unit;
peta laut, 1 (satu) lembar; dan
GPS, 1 (satu) unit; e. mata pelajaran olah gerak dan keseimbangan/memuat, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal simulator kapal 1 (satu) unit untuk Pusdik; f. mata pelajaran Ilmu cuaca, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah :
anometer (kecepatan angin), 1 (satu) unit;
survival vave (arah angin), 1 (satu) unit; dan
multimedia/acses internet, 1 (satu) unit; g. mata pelajaran patroli perairan, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah :
teleskop night vision binocular, 2 (dua) unit;
kapal patroli/motor boat, 2 (dua) unit;
radio kapal, 2 (dua) unit;
radio telekomunikasi, 2 (dua) unit;
radar, 2 (dua) unit;
kompas, 2 (dua) buah;
megaphone, 2 (dua) buah; dan
handy talky, 4 (empat) unit; h. mata pelajaran SAR dan laka laut, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
pelampung, 1 (satu) buah untuk tiap siswa;
motor boat, 2 (dua) unit untuk Pusdik;
lonceng kapal/alarm, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
tali temali, 6 (enam) roll untuk tiap kelas;
alat pemadam, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
breathing as parasut, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
kotak P3K, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
radio kapal, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
teropong, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
perahu karet, 6 (enam) buah untuk Pusdik;
handy talky, 4 (empat) unit untuk tiap kelas;
signal parasut, 6 (enam) unit untuk Pusdik;
smoke signal, 6 (enam) unit untuk Pusdik;
life buoy 6 (enam) unit untuk Pusdik;
inflacombi, 6 (enam) unit untuk Pusdik;
life scrafe, 6 (enam) unit untuk Pusdik;
alat-alat dayung, 30 (tiga puluh) unit untuk tiap kelas; dan
life jacket, 30 (tiga puluh) buah untuk tiap kelas; i. mata pelajaran peran diatas kapal, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal bell/alarm 1 (satu) buah untuk tiap Pusdik. j. mata pelajaran motor penggerak, alins/alongis yang dibutuhkan untuk Pusdik adalah :
mesin diesel 1600 PK, 2 (dua) buah; dan
motor tempel 200 PK, 2 (dua) buah; k. mata pelajaran motor bantu, alins/alongis yang dibutuhkan minimal untuk Pusdik adalah :
alat peraga/motor bantu, 2 (dua) buah; dan
dinamo listrik, 2 (dua) buah; l. mata pelajaran marine polution, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk Pusdik adalah :
pelampung penghambat pencemaran, 2 (dua) buah;
oil water, 2 (dua) unit;
test kid, 2 (dua) unit; dan
mesin oil motor sparate, 2 (dua) unit; m. mata pelajaran listrik kapal, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk Pusdik adalah :
mesin generator, 2 (dua) buah;
NCB, 2 (dua) unit;
skring, 2 (dua) buah;
avometer, 2 (dua) buah;
CB (cirkuit breaker), 2 (dua) buah;
volt meter, 2 (dua) buah; dan
kabel 2 (dua) roll; n. mata pelajaran komunikasi maritim, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap pleton adalah :
RIG/SSB, 1 unit;
morse, 1 unit; dan
handy talky dan telephon, 1 unit; o. mata pelajaran keselamatan kerja, alins/alongis khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
pelampung, 1 (satu) buah untuk tiap siswa;
inflacombi, 1 (satu) unit untuk tiap siswa;
kotak P3K, 1 (satu) unit untuk tiap siswa;
radio kapal, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
handy talky, 6 (enam) unit untuk Pusdik; dan
life scrafe, 6 (enam) unit untuk Pusdik; (2) Jenis mata pelajaran dan alins/alongins khusus yang diberikan pada Dikbangspes Brigadir Harwat Kapal Polair terdiri dari : a. mata pelajaran harwat kapal besi, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
compressor udara, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
cat kapal, 1 (satu) kaleng unit untuk Pusdik;
sikat kawat, 10 (sepuluh) buah untuk tiap kelas;
palu, 10 (sepuluh) buah untuk tiap kelas; dan
cat mani, 10 (sepuluh) kaleng untuk tiap kelas; b. mata pelajaran harwat kapal fiber, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
resin, 1 (satu) galon untuk tiap kelas; dan
serat fiber, 1 (satu) rol untuk tiap kelas; c. mata pelajaran harwat kapal kayu, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal untuk tiap kelas adalah :
dempul kayu, 10 (sepuluh) kaleng;
cat mani, 10 (sepuluh) kaleng;
cat kapal, 10 (sepuluh) kaleng;
papan/balok kayu, 1 (satu) kubik;
paku, 10 (sepuluh) kg; dan
palu, 10 (sepuluh) buah; d. mata pelajaran harwat alat-alat pemadam kebakaran, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
alat konstruksi, 2 (dua) unit untuk Pusdik;
smoke detector, 2 (dua) unit tiap kelas;
heat detector, 2 (dua) unit tiap kelas;
flame detector, 2 (dua) unit tiap kelas;
breating apparatus, 2 (dua) unit tiap kelas;
tali dan sabuk pengaman, 2 (dua) unit tiap kelas;
pakaian pemadam, 2 (dua) stel tiap kelas;
pakaian tahan api, 1 (satu) stel tiap siswa;
tabung foam, 6 (enam) buah tiap kelas;
selang nozel, 2 (dua) roll tiap kelas;
serbuk kimia foam, 100 (seratus) bungkus;
sarung tangan, 1 (satu) pasang tiap siswa;
sepatu boat, 1 (satu) pasang tiap siswa;
kacamata, 10 (sepuluh) pasang tiap kelas;
masker, 1 (satu) unit tiap siswa;
helm, 1 (satu) unit tiap siswa;
lampu pengaman, 5 (lima) buah, tiap kelas;
gunting besar berisolasi, 3 (tiga) buah, tiap kelas;
kampak/ganco, 6 (enam) buah tiap kelas;dan
gudang penyimpanan alat pemadam, 1 (satu) ruang untuk Pusdik; e. mata pelajaran harwat alat-alat SAR, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah ruangan penyimpanan alat-alat SAR yang ber-AC, 1 (satu) unit untuk Pusdik; f. mata pelajaran harwat motor induk, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal untuk Pusdik adalah :
alat peraga mesin diesel 600 PK, 2 (dua) unit;
lo cooler, 1 (satu) unit;
FW cooler, 1 (satu) unit;
INP cooler, 1 (satu) unit;
evaporator, 1 (satu) unit; dan
condensor, 1 (satu) unit; g. mata pelajaran harwat motor bantu, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah alat peraga motor bantu dan mesin diesel/generator, 2 (dua) unit untuk Pusdik; h. mata pelajaran harwat senpi, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal alat peraga senpi kapal, 2 (dua) pucuk untuk Pusdik;
i. mata pelajaran harwat listrik kapal, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
- mesin generator, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
- NCB, 6 (enam) buah tiap kelas;
- sikring, 6 (enam) buah tiap kelas;
- avometer, 6 (enam) buah tiap kelas;
- CB (cirkuit breaker), 6 (enam) buah tiap kelas;
- volt meter, 6 (enam) buah tiap kelas; dan
- kabel, 1 (satu) roll untuk tiap kelas; j. mata pelajaran harwat komlek kapal, alins/alongins khusus yang dibutuhkan minimal adalah :
- handy talky dan mose, 2 (dua) unit, untuk tiap peleton;
- RIG/SSB, 1 (satu) unit untuk tiap peleton;
- telepon, 1 (satu) unit untuk tiap peleton; dan
- ruang khusus alat-alat komlek, 1 (satu) set untuk Pusdik; (3) Jenis alins/alongins khusus dan kebutuhan minimal yang diberikan pada Dikbangspes Inspektur dan Brigadir Idik Polair terdiri dari : a. kapal patroli, 2 (dua) unit untuk Pusdik; b. TKP kit, 2 (dua) unit untuk tiap kelas; c. kit deteksi dokumen, 2 (dua) unit untuk tiap kelas; d. kit narkotika dan psikotropika, 2 (dua) unit untuk tiap kelas; e. kit identifikasi, 2 (dua) unit untuk tiap kelas; f. handycam, 2 (dua) unit untuk tiap kelas; g. camera digital, 2 (dua) unit untuk Pusdik; dan h. boneka peraga 2 (dua) buah untuk Pusdik; (4) Jenis alins/alongins khusus dan kebutuhan minimal yang diberikan pada Dikbangspes Brigadir Komlek Kapal terdiri dari : a. telepon, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; b. telegraph, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; c. send lamp, 1 (satu) buah untuk tiap kelas; d. bendera isyarat, 6 (enam) lembar untuk tiap Pusdik; dan
e. peluit kapal, 10 (sepuluh) buah untuk tiap kelas.
