Pasal 110
BAB 7 — METODE
Dalam menggunakan metode studi kasus, tenaga pendidik melakukan langkah-langkah sebagai berikut : a. menyiapkan kasus atau masalah yang nyata terjadi dalam masyarakat, dapat diambil dari koran, laporan polisi atau berita acara baik yang sedang dalam proses penyelesaian maupun yang sudah diputus oleh pengadilan; b. kelas dibagi menjadi kelompok antara lima sampai dengan tujuh orang, masing-masing kelompok berdiskusi; c. peserta didik menganalisa keadaan atau situasi tertentu yang berkaitan dengan materi yang disampaikan dalam bentuk topik yang mencerminkan situasi kerja, dari kasus tersebut diharapkan peserta didik bisa mencari masalah dan menemukan solusinya; d. setelah diskusi selesai masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusinya dan ditanggapi oleh kelompok yang lain; dan e. tenaga pendidik mengambil kesimpulan dan dikaitkan dengan topik yang sedang dibahas.
