PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan...
Pasal 21
BAB 7 — PELAPORAN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara elektronik.
