PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20-9-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Transaksi Sertifikat Deposito Syariah di...
Pasal 21
BAB 10 — PENERAPAN PRINSIP SYARIAH, PRINSIP KEHATI-HATIAN, DAN MANAJEMEN RISIKO
Bank, Perusahaan Efek, dan Perusahaan Pialang yang melakukan kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank INDONESIA ini wajib menerapkan Prinsip Syariah.
