PERBAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022
Pasal 8
BAB 3 — PROSEDUR PENYESUAIAN / INPASSING JF PENATA PENANGGULANGAN BENCANA
Prosedur Penyesuaian / Inpassing JF Penata Penanggulangan Bencana terdiri atas: a. pengusulan oleh Instansi Pengguna; dan b. seleksi administrasi dan portofolio.
Pengusulan oleh Instansi Pengguna
