PERBAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022
Pasal 19
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pengangkatan PNS dalam JF Penata Penanggulangan Bencana melalui penyesuaian/inpassing dilaksanakan sampai dengan 23 Desember 2022.
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pengangkatan PNS dalam JF Penata Penanggulangan Bencana melalui penyesuaian/inpassing dilaksanakan sampai dengan 23 Desember 2022.