PERBAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021
Pasal 1
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN DEPUTI BIDANG SISTEM DAN STRATEGI
Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana menyelenggarakan uraian fungsi:
a. penyiapan perumusan kebijakan teknis, penyusunan perencanaan dan pelaksanaan dukungan teknis,
