PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang KODE ETIK BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 16
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan BPK No. 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
