PERBAN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK...
Pasal 57
BAB 5 — TATA CARA PENEGAKAN KEPP
Putusan Sidang KKEP sekurang-kurangnya memuat: a. waktu dan tempat putusan; b. identitas perangkat Sidang dan Pelanggar; c. materi persangkaan; d. fakta persidangan; e. materi tuntutan/petitum; f. materi pembelaan; g. pertimbangan hukum; dan h. amar putusan.
