Pasal 9
BAB 4 — PENGUSULAN DAN PENGANGKATAN
Dokumen yang diperlukan untuk pengusulan pengangkatan ke dalam JFA melalui perpindahan jabatan dengan perlakuan khusus meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas pada Unit APIP Pusat/Daerah; b. fotokopi SK kepangkatan terakhir; c. fotokopi ijazah terakhir yang sudah diakui secara kedinasan atau tercantum dalam SK kepangkatan terakhir (pengakuan secara kedinasan dapat berupa pencantuman gelar dalam SK kepangkatan, surat keterangan telah memperoleh peningkatan ijazah dari Pejabat yang membidangi kepegawaian atau surat keterangan lulus ujian penyesuaian ijazah); d. fotokopi sertifikat telah mengikuti dan/atau lulus diklat pembentukan Auditor/ Penjenjangan Jabatan Auditor yang telah dimiliki; e. DP3 tahun 2012 dengan setiap unsur paling kurang bernilai baik; f. daftar riwayat jabatan/pekerjaan dan kepangkatan sesuai dengan format pada Lampiran III peraturan ini; g. surat keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai Auditor dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat/Daerah atau Pejabat lain paling kurang setingkat eselon II.
