PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM
Pasal 3
BAB 2 — PENERAPAN TATA KELOLA YANG BAIK PADA BANK
(1) Bank wajib memiliki prosedur internal mengenai penerapan Tata Kelola yang Baik pada Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha. (2) Bank wajib melakukan evaluasi dan pengkinian terhadap prosedur internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) agar memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan.
