PERBAN
Peraturan Badan Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas...
Pasal 66
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten/Kota tipe A terdiri atas: a. Sekretariat; b. Bidang Pengendalian Penduduk; c. Bidang Keluarga Berencana; d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; dan e. Bidang Penyuluhan dan Penggerakan.
