PERBAN
Peraturan Badan Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas...
Pasal 34
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi tipe B terdiri atas: a. Sekretariat; b. Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi, Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Penggerakan; c. Bidang Keluarga Berencana; dan d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
