PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum...
Pasal 57
BAB 6 — RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN
Bank wajib menerapkan perlakuan akuntansi Restrukturisasi Pembiayaan sesuai dengan ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
