PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16-21-pbi-2014 Tahun 2014 tentang PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM...
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan mengenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 mulai berlaku sejak penyampaian laporan triwulan keempat tahun 2015.
