PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka wajib mencakup seluruh saham Perusahaan Terbuka dalam klasifikasi saham yang sama.
