PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN KEAPARATURAN DAN...
Pasal 2
(1) Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik disusun oleh ANRI bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2) Ketentuan mengenai Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
