PERBAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang STANDAR MUTU PRODUK PANGAN LOKAL DALAM RANGKA...
Pasal 11
BAB 3 — STANDAR MUTU
Penambahan jenis Pangan Pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan perubahan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan setelah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
