PERBAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2023 tentang KATEGORI PANGAN
Pasal 9
Pengawasan terhadap penerapan Kategori Pangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pengawasan terhadap penerapan Kategori Pangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.