PERBAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA...
Pasal 34
BAB 9 — PENILAIAN KINERJA DAN HUKUMAN DISIPLIN
Perilaku kerja ditetapkan berdasarkan standar perilaku kerja dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen dan dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
