PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA MATI
Pasal 17
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN
Denah pelaksanaan pidana mati, posisi senjata regu penembak, posisi regu penembak, tiang penyangga, dan posisi terpidana pada tiang penyangga dalam pelaksanaan pidana mati tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
