PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pasal 17
BAB 4 — PENYELENGGARAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM
Sekretariat bertugas membantu pelaksanaan tugas Penanggung Jawab, Pengawas dan Administrator Sistem.
