PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Pasal 65
BAB 13 — SITUS WEB
(1) Manajer Investasi wajib memiliki Situs Web. (2) Situs Web sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mencerminkan identitas Manajer Investasi dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Situs Web sebagaimana dimaksud ayat (1) memuat informasi yang aktual dan terkini.
