PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Pasal 38
BAB 6 — ETIKA BISNIS
Manajer Investasi wajib: a. menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan etika bisnis yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai perilaku Manajer Investasi; dan b. menerapkan prinsip mengenal Nasabah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan.
