PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-e-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS LEMBAGA ILMU...
Pasal 4
(1) Pada saat Peraturan Kepala LIPI ini mulai berlaku, Keputusan Kepala LIPI Nomor 02/E/2002, tanggal 2 Januari 2002 tentang Pedoman Tata Persuratan dan Pedoman Tata Kearsipan Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masih dapat dipedomani paling lama sampai dengan tanggal 23 Agustus 2014.
