PERBAN
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022
Pasal 72
Cukup jelas. "pemanfaatan" adalah kegiatan di sumbernya tanpa dilakukan dengan Tanah Pasal 73... SK No 104141A
PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -2t-
Cukup jelas. "pemanfaatan" adalah kegiatan di sumbernya tanpa dilakukan dengan Tanah Pasal 73... SK No 104141A
PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -2t-