PERBAN
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022
Pasal 139
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pelaporan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi TKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 sampai dengan Pasal 138 diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
