PERBAN
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022
Pasal 120
Bagian dari 9O%o (sembilan puluh persen) DBH SDA tersebut, termasuk yang ditujukan untuk: a. kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang sama; b. kabupaten/kota yang berbatasan langsung baik dalam provinsi yang sama maupun berbeda; c. kabupaten/kota pengolah, dengan mempertimbangkan antara lain dampak eksternalitas. Kinerja Pemerintah Daerah merupakan' kinerja Pemerintah Daerah dalam mendukung antara lain optimalisasi penerimaan negara, seperti pajak pusat dan penerimaan negara bukan pajak dan/atau kinerja pemeliharaan lingkungan, seperti pengelolaan lingkungan dan energi ramah lingkungan. Pasal 121 ... SK No 104150A
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
