PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi...
Pasal 4
Dumas disampaikan melalui situs BSN dengan alamat bsn.go.id pada menu e-pengaduan atau melalui aplikasi SIPMAS dengan alamat sipmas.bsn.go.id.
- Ketentuan huruf a Pasal 6 dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut :
