PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPALA BADAN KOORDINASI...
Pasal 90
Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penyusunan rencana umum, rencana strategis, dan rencana pengembangan jasa dan kawasan.
