PERBAN
Peraturan Badan Nomor 07 Tahun 2015 tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PADARUAS...
Pasal 6
Badan Pengatur melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kepala ini, termasuk pengaturan dan pengawasan terhadap: a. pemanfaatan Fasilitas yang dimiliki/dikuasainya dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis; b. pelaksanaan akun pengaturan; dan c. pelayanan kepada konsumen.
