PERBAN
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Badan Pengatur ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 660), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
