PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001a-per-komnasham-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERIAN SURAT...
Pasal 17
BAB 7 — PENUTUP
Peraturan Komnas HAM ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Komnas HAM ini dengan penempatannya ke dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2014 KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KETUA,
SITI NOOR LAILA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 April 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
