PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001-komnasham-i-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 21
BAB 5 — TATA UPACARA
Tata urutan upacara bendera dalam rangka peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sekurang-kurangnya meliputi: a. pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan INDONESIA Raya; b. mengheningkan cipta; c. pembacaan Teks Proklamasi; dan d. pembacaan doa.
