PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001-komnasham-i-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 5 — TATA UPACARA
Upacara bendera hanya dapat dilaksanakan untuk Acara Kenegaraan atau Acara Resmi: a. Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik INDONESIA; b. hari besar nasional; c. hari ulang tahun lahirnya HAM.
