PERBAGI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan...
Pasal 27
BAB 3 — PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat melakukan autentikasi terhadap Keputusan Kepala Badan yang telah ditetapkan.
