PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-11-1-02-ppatk-09-2012 Tahun 2012 tentang TRANSAKSI KEUANGAN TUNAI YANG...
Pasal 9
BAB 2 — PENGECUALIAN TRANSAKSI KEUANGAN TUNAI
(1) Persetujuan terhadap usulan pengecualian pelaporan TKT tidak diberikan kepada PJK secara individu. (2) Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui perubahan terhadap Peraturan ini.
