PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-07-1-01-ppatk-08-12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 91
BAB 9 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan Jabatan Fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
